Deddy Corbuzier Dilaporkan Kepada Polisi Gegara 'Hitam Putih' dan 'Deeper With Deddy'
Motivator ternama Mario Teguh melaporkan presenter Deddy Corbuzier ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Regina Kunthi Rosary
JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Motivator ternama Mario Teguh melaporkan presenter Deddy Corbuzier ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Deddy Corbuzier dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 dan 311KUHP serta UU ITE pasal 27 ayat (3).
"Hari ini kami melaporkan Deddy Corbuzier di dua acara, di Hitam Putih dan website Deeper With Deddy. Sudah jadi LP-nya," ujar Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum ketika ditemui di Polda Metro Jaya usai mendampingi Mario Teguh membuat laporan.
Laporan itu pun telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya berdasarkan Surat Tanda Bukti Lapor bernomor LP/5636/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Sayangnya, Mario Teguh yang saat melapor juga didampingi oleh sang istri, Linna Teguh, enggan banyak berkata-kata.
Ia hanya mengatakan pada awak media untuk bertanya pada kuasa hukumnya.
Tampak terburu-buru, Mario Teguh bersama istrinya tersebut pun langsung masuk ke mobil yang telah menunggu mereka.
Sementara itu, Vidi Galenso Syarief yang juga tampak tergesa pun tak memberikan informasi lebih lanjut mengenai laporan tersebut.