Beri Kuliah di Polimarim AMI, Hubla Kemenhub Sebut Tak Ada Lagi Pungli
Kenapa disebabkan antrean? Anugrah melanjutkan, dengan hanya satu pintu pelayanan akan membuat antrean yang panjang.
Penulis: Arif Fuddin Usman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Arifuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Capt Anugrah Nur Pasetyo MSc, Kepala Bidang Pendidikan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Perhubungan Laut (Hubla) tampil membawakan kuliah umum di Kampus Politeknik Maritim (Polimarim) AMI Makassar, Rabu (16/11/2016) sore.
Pada kuliah umum yang digelar di aula Polimarim AMI, Jl Nuri Baru No 1, Makassar, tersebut, Anugrah mengatakan jika sekarang ini departemen perhubungan laut (Hubla) Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tak ada lagi aksi pungutan liar (Pungli).
Pernyataan tersebut diungkapkan Anugrah ketika menjawab pertanyaan taruni Polimarim AMI Makassar Siti Nurlela, terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Presiden Jokowi di lantai 12 kantor Perhubungan Laut Kemenhub, 11 Oktober 2016 lalu.
“Jadi kami di Perhubungan Laut sudah meminimalisir adanya peluang-peluang untuk pungli. Salah satu hal yang dilakukan adalah memperbanyak loket pelayanan sebanyak-banyaknya. Jadi dengan jalan itu tak ada lagi antrean,” ujarnya.
Kenapa disebabkan antrean? Anugrah melanjutkan, dengan hanya satu pintu pelayanan akan membuat antrean yang panjang. Dengan itu, muncul peluang adanya jalur-jalur tidak resmi seperti memotong antrean dari orang dalam atau layanan jalur khusus.
Pada kuliah umum tersebut, Anugrah membawakan materi bertema Wawasan Nasional Nusantara. Ia membangkitkan semangat para taruna bahwa Indonesia itu adalah bangsa besar dan memiliki berjuta potensi kebaharian.
“Kita jangan hanya pesimistis dengan keadaan yang ada. Di depan ada masa depan yang bagus. Untuk mencapai ke sana kita harus memiliki usaha yang bagus. Jangan hanya bertopang dagu,” lanjutnya.
Terkait kondisi kampus Polimarim AMI, Ia menyebutkan standar diklat kepelautan memiliki standar administrasi dan fasilitas. “Soal standar dikatakan terpenuhi, dilihat approval atau belum. Apakah Polimarim sudah approval, pihak kampus yang jawab,” ujarnya.
Ikuti STCW 2010
Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama Drs Harry Katuuk SH MH menjawab terkait aprroval, pihaknya sudah mengantongi izin tersebut dan masih berlaku hingga awal tahun 2017. Bahkan saat ini, pihaknya sudah melalui proses perpanjangan.
“Approval kami masih berlaku hingga awal tahun 2017 dan saat ini kami sudah proses perpanjangan lagi. Saat ini sudah melalui proses visitasi. Dan untuk proses terbaru, kami juga sudah memenuhi STCW 2010,” ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polimarim_20161116_235759.jpg)