UMK Makassar Ditetapkan Hari Ini
Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar Andi Bukti Djufrie yang memimpin langsung rapat pleno ini.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
saldy
Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mengadakan rapat pleno yang membahas tentang penetapan upah minimum kota (UMK) Makassar 2017.
Rapat pleno ini berlangsung di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar, Kamis (10/11/2016).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar mengadakan rapat pleno yang membahas tentang penetapan upah minimum kota (UMK) Makassar 2017.
Rapat pleno ini berlangsung di Hotel D'Maleo Jl Pelita Raya Makassar, Kamis (10/11/2016).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar Andi Bukti Djufrie yang memimpin langsung rapat pleno ini.
"Rapat pleno ini dilaksanakan untuk menetapkan UMK 2017 yang dihadiri oleh dewan pungupahan," ujar Bukti sebelum membuka rapat ini.
Hadir dalam rapat pleno ini yakni, pakar Ketenagakerjaan Hari Mandai, Dewan Pengupahan, Lembaga Kerja Sama Tripartit (pimpinan, pekerja dan mediator). (*)