Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Tua Siswa Pukul Guru

VIDEO: Guru Dasrul Jadi Saksi Penganiayaan Dirinya

Salah satunya ada Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang tak lain adalah korban pengeroyokan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani

TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan guru SMK Negeri 2 Makassar, Muh Dasrul,  Adnan Achmad (43) kembali didudukan di kursi Pengadilan Negeri Makassar.

Sidang  digelar Rabu (09/11/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar.

Di Persidangan, JPU menghadirkan tiga orang saksi.

Salah satunya ada Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang tak lain adalah korban pengeroyokan.

Selain korban, JPU juga menghadirkan dua orang saksi, yakni seorang guru rekan Dasrul dan salah satu siswa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved