Orang Tua Siswa Pukul Guru
VIDEO: Guru Dasrul Jadi Saksi Penganiayaan Dirinya
Salah satunya ada Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang tak lain adalah korban pengeroyokan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan guru SMK Negeri 2 Makassar, Muh Dasrul, Adnan Achmad (43) kembali didudukan di kursi Pengadilan Negeri Makassar.
Sidang digelar Rabu (09/11/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar.
Di Persidangan, JPU menghadirkan tiga orang saksi.
Salah satunya ada Dasrul, guru SMK Negeri 2 Makassar yang tak lain adalah korban pengeroyokan.
Selain korban, JPU juga menghadirkan dua orang saksi, yakni seorang guru rekan Dasrul dan salah satu siswa.