Aksi Berantas Pungli di Sulsel
Warga Dimintai Rp 10 Ribu, untuk Tandatangan Camat Bulukumpa
Dugaan itu diungkapkan oleh warga lainnya sudah berlangsung lama. Hanya saja warga tidak yang mengungkap, tutur Rahmawati.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
Setiap Tandatangan Camat Bulukumpa Dibayar Rp 10 Ribu
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Warga di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkap ada dugaan pungutan liar di Kantor Camat Bulukumpa.
Salah seorang warga yang menjadi korban dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum staf Camat Bulukumpa bernama Rahmawati menuturkan bahwa warga dimintai oleh staf Rp 10 ribu untuk mendapatkan tandatangan Camat Bulukumpa.
"Saya heran kalau ada diurus dan ditandatangani oleh Camat Bulukumpa harus bayar Rp 10 ribu melalui stafnya. Padahal di kantor lurah tak ada dibayar sedikitpun," kata Rahmawati, Selasa (8/11/2016).
Dugaan itu sudah berlangsung lama. "Hanya saja warga tidak yang mengungkap," tutur Rahmawati.
Dugaan pungli itu dibantah keras oleh Pelaksana Tugas Camat Bulukumpa A Asdar. Menurutnya tak tahu menahu jika ada dugaan aksi pungli yang dilakukan oleh stafnya. (*)