Rapat Paripurna Digelar Malam Hari, Lima Legislator Soppeng Absen
Ketua DPRD Soppeng, A Pattapaunga mengatakan, sebanyak 25 anggota DPRD Soppeng, yang menghadiri rapat paripurna DPRD Soppeng.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Sebanyak lima anggota DPRD Soppeng absen di rapat paripurna DPRD Soppeng, yang digelar pada Selasa (8/11/2016) malam.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak lima anggota DPRD Soppeng absen di rapat paripurna DPRD Soppeng, yang digelar pada Selasa (8/11/2016) malam.
Ketua DPRD Soppeng, A Pattapaunga mengatakan, sebanyak 25 anggota DPRD Soppeng, yang menghadiri rapat paripurna DPRD Soppeng.
Sehingga rapat paripurna dianggap quorum, karena dihadiri 25 orang dari 30 anggota DPRD Soppeng.
Rapat paripurna membahas pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Soppeng menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Bupati Soppeng A Kaswadi Razak dan Wakil Bupati Soppeng Supriansa.(*)
