Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JK Tondok Belum di PAW, Aktifis Pemuda Toraja Utara Tuding DPRD Tidur Nyenyak

Legislator PKPI ini ditahan akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum dua tahun.

Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
Tribun Timur/Yultin Rante
Kantor DPRD Toraja Utara 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Toraja Utara dari partai PKPI, JK Tondok, yang belum dilakukan, membuat aktivis pemuda Toraja menuding Badan Kehormatan (BK)  DPRD Toraja Utara, sedang tidur nyenyak.

"Bulan depan JK. Tondok akan bebas dari Rutan kelas IIB Makale, tapi BK DPRD Toraja Utara tidak melakukan upaya PAW, dan ini pembodohan bagi rakyat Toraja Utara," ujar Aktivis Pemuda Toraja, Yulius Dakka, kepada TribunToraja.Com, saat ditemui di kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Senin (7/11/2016) sore.

Legislator PKPI ini ditahan akibat terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum dua tahun.

"Alasan Badan Kehormatan tidak ada dari partainya, dan kami mencurigai gaji anggota DPRD, JK. Tondok selama dipenjara tetap diterima, ini akan kami laporkan segera ke Kejari Tana Toraja dan Kejati Sulawesi Selatan", tambah Dakka.

Sementara Pimpinan DPRD dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara bungkam dan enggan menanggapi telepon dan sms dari TribunToraja.Com, saat dihubungi.

Dan pihak KPUD Toraja Utara berkelit menunggu surat dari Pimpinan DPRD Toraja Utara dan Pengurus Partai PKPI Toraja Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved