Pura-pura Jadi Pemulung, Pemuda Asal Rappokalling Gasak AC di Manggala
Warga Rappokaling kecamatan Tallo kota Makassar ini diamankan tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala, Sabtu (5/11/2016) sore.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemulung, Ramli (22) terpaksa ditahan kepolisian Polsek Manggala setelah diketahui mencuri Air Conditioner (AC).
Warga Rappokaling kecamatan Tallo kota Makassar ini diamankan tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala, Sabtu (5/11/2016) sore.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan, Ramli diamankan karena mencuri AC milik warga Toa Daeng 3 lorong Alamanda.
"Pelaku sementara diproses oleh pihak penyidik polsek Manggala, ada juga barang bukti berupa AC diamankan," kata Burhanuddin, Minggu (6/11/2016).
Lanjut Burhanuddin, Ramli melakukan tindakan kriminal itu saat pemilik rumah, Niswati tidak berada dirumahnya. Pelaku diduga pakai modus memulung. (*)