Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pura-pura Jadi Pemulung, Pemuda Asal Rappokalling Gasak AC di Manggala

Warga Rappokaling kecamatan Tallo kota Makassar ini diamankan tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala, Sabtu (5/11/2016) sore.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
HANDOVERf
Warga Rappokaling kecamatan Tallo kota Makassar ini diamankan tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala, Sabtu (5/11/2016) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemulung, Ramli (22) terpaksa ditahan kepolisian Polsek Manggala setelah diketahui mencuri Air Conditioner (AC).

Warga Rappokaling kecamatan Tallo kota Makassar ini diamankan tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Manggala, Sabtu (5/11/2016) sore.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan, Ramli diamankan karena mencuri AC milik warga Toa Daeng 3 lorong Alamanda.

"Pelaku sementara diproses oleh pihak penyidik polsek Manggala, ada juga barang bukti berupa AC diamankan," kata Burhanuddin, Minggu (6/11/2016).

Lanjut Burhanuddin, Ramli melakukan tindakan kriminal itu saat pemilik rumah, Niswati tidak berada dirumahnya. Pelaku diduga pakai modus memulung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved