Tersangka Status Facebook Desak Polda Periksa Legislator Jeneponto Sudirman Sijaya
Menurut Azis, penyidik Polda Sulsel terkesan lamban dalam penangan kasus pengrusakan rumah tersebut.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Keluarga tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik Yusniar menyayangkan sikap penyidik Kepolisian Daerah Sulsel.
Sampai saat ini laporan baliknya tentang pengrusakan rumah miliknya di Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pa'baeng - baeng, yang diduga dilakukan legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya belum diproses.
"Padahal laporan kami masuk sudah sejak lama. Tapi, yang bersangkutan belum juga dipanggil dan diperiksa,"kata Kuasa Hukum Yusniar, Abdul Azis kepada Tribun.
Menurut Azis, penyidik Polda Sulsel terkesan lamban dalam penangan kasus pengrusakan rumah tersebut. Ia menilai tidak ada alasan penyidik untuk tidak memproses Sudirman Sijaya.
"Perbuatan terlapor cukup terbukti. Seharusnya penyidik segera merampungkan bukti, dan memanggil Sudirman Sijaya selaku salah satu terlapor,"harapnya.
Dia berharap Polisi transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus pengrusakan tersebut dan segera mentersangkakan pelaku.
"Kami meminta proses hukumnya secepatnya dinaikan dari penyelidikan ke Penyidikan,"harapnya lagi.
Sudirman Sijaya dilaporkan merusak rumah orang tuan Yusniar di Jl Sultan Alauddin beberapa bulan lalu. Terlapor merusak dengan cara membawa ratusan orang massa. (*)