Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi 4 November

Ini Seruan PP-GMKI Terkait Aksi Besok

Meminta Presiden sebagai Panglima tertinggi untuk segera melakukan inspeksi pasukan, senjata, alutsista, dan amunisi, agar tercipta suasana yang kondu

Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
yultin/tribuntoraja.com
Ketua Umum GMKI, Sahad M (kiri), dan Sekertaris Umum GMKI, Alan Christian Singkali (kanan). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pegurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menerbitkan pernyataan yang disebut Nawa Sukarsa atau sembilan niat baik dari GMKI terkait aksi 4 Novemver 2016 besok.

“Niatan ini kami terbitkan sebagai bentuk dukungan terhadap aksi besok namun tetap menghargai sebagian masayrakat menjalankan aktivitas,” kata Sekertaris Umum (Sekum) GMKI, Alan Christian Singkali, kepada TribunToraja.com, dalam rilisnya, Kamis (3/11/2016).

Adapun Nawa Sukarsa itu adalah:

Demonstrasi adalah bentuk pernyataan aspirasi yang merupakan hak warga negara dan dijamin oleh konstitusi.

Sehingga demonstran bebas menyampaikan pendapat di muka umum dengan tetap menjaga hak-hak orang lain dan tidak terprovokasi.

Persoalan hukum diselesaikan dengan segera tanpa terpengaruh tekanan dari siapapun, baik pemerintah, masyarakat, maupun kelompok yang berkepentingan.

Meminta Presiden sebagai Panglima tertinggi untuk segera melakukan inspeksi pasukan, senjata, alutsista, dan amunisi, agar tercipta suasana yang kondusif.

Panglima TNI dan Kapolri harus segera melakukan pemantauan penuh terhadap setiap perwira tinggi dan satuan intelijen di tubuh masing-masing.

Meminta presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan segera memberlakukan status siaga penuh terhadap pusat transaksi keuangan.

Mulai dari 14 hari sebelum tanggal tanggal 14 Oktober 2016 hingga 14 hari setelah 4 November 2016 (baik tunai, maupun non tunai).

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden mempunyai tanggung jawab untuk membeberkan ke masyarakat apabila terjadi keanehan transaksi pada periodik tersebut.

Meminta kepada presiden untuk memerintahkan Komnas HAM agar segera membuka laporan kerusuhan dan pelanggaran HAM pada kurun waktu 1997-2002 kepada masyarakat.

Meminta Presiden Joko Widodo untuk mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi akan adanya kerusuhan SARA, radikalisme, dan separatis sehingga menimbulkan keresahan sosial.

Meminta Presiden untuk segera melakukan rapat kabinet paripurna pada tanggal 4 November, serta tidak mengizinkan satupun anggota kabinet untuk tidak hadir.

"Demikian Nawa Sukarsa ini disampaikan PP GMKI untuk dapat dilakukan sebagai wujud niatan baik untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara,” ujar Alan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved