Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Jam Diperiksa, Staf Ahli Gubermur Sulbar Dijebloskan ke Lapas

Awaluddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar tahun 2013

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
tribunnews.com
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Mantan Staf ahli Gubernur Sulawesi Barat, Awaluddin Hatman (47) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar, Selasa (01/11/2016) malam.

Penahanan tersangka setelah melalui proses pemeriksaan secara intensif yang berlangsung kurang lebih 12 jam di ruang penyidik bidang Tindak Pidana Khusus.

Awaluddin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Regional Sulbar tahun 2013 saat dirinya menjabat sebagai Staf.

Berdasarkan hasil audit nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

Keterlibatan tersangka dalam kasus ini yakni, sebagai perantara atau penghubung dalam proses tender proyek pengadaan Alkes dimenangkan oleh perusahaan yang didukungnya yakni PT Kitan Fadila Pratama.

Awaluddin diketahui yang mengatur deal-deal sehingga PT Kitan Fadila Prayama menangkan tender di wilayah hukum Kejati Sulselbar.

Modus tersangka diduga mengelembungkan harga alat alat kesehatan,  sehingga terjadi kemahalan.

Selain itu, pekerjaan terindikasi tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak kerja. Serta adanya dokumen fiktif yang seolah-olah pekerjaan sesuai kontrak. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved