Ini Alasan Satpol PP Tertibkan Kios di Samping RSUD Salewangang
Alasannya, lahan parkir yang tersedia tidak mampu menampung kendaraan pengunjung.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Koordinator Penertiban bangunan liar dari Rumah Sakit Salewangan, Singgih Supriambodo mengatakan, lokasi penertiban kios yang berada disamping kanan rumah sakit, akan dijadikan sebagai parkiran dan memperluas ruas jalan, Selasa (1/11/2016).
Alasannya, lahan parkir yang tersedia tidak mampu menampung kendaraan pengunjung. Hal ini membuat pengendara memarkir kendaraannya di badan jalan samping rumah sakit. Hal tersebut membuat ruas jalan menyempit dan mengakibatkan kemacetan.
"Kami biasa terlambat sampai ke rumah sakit rujukan pasien seperti di Makassar karena jalan itu sangat sempit dan susah dilewati ambulans. Jadi lokasi yang dibongkar ini untuk memperluas jalan dan dijadikan lahan parkir," katanya.
Disepanjang jalan tersebut, hanya kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Maros yang masih berdiri karena belum dibongkar. Pembongkaran baru dilakukan setelah PMI pindah ke kantor baru.
"Kantor PMI masih belum dibongkar karena kami masih menunggu relokasi kantornya. Kita sudah sampaikan ke PMI Cabang Maros. Semua bangunan akan kita ratakan," ujarnya.(*)