Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Awas Beli Obat Online, Ini Bahayanya

"Jalur distribusi obat itu dari industri farmasi ke pedagang besar, lalu ke sarana pelayanan, seperti apotek," kata Eka.

Editor: Ilham Mangenre
fathin/tribunsidrap.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidrap saat menyita obat-obatan dan jamu ilegal, beragam merek, yang nilainya mencapai Rp 100 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Hati-hati belanja obat secara online.

Kepala Sub Direktorat inspeksi dan Sertifikasi Distribusi Produk Terapetik, Direktorat Produk Pengawasan Terapetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Eka Purnamasari mengatakan, obat yang dijual online tidak jelas sumber produksinya. 

Kemungkinannya obat dijual secara ilegal. Obat yang dijual ilegal pun dicurigai obat palsu, sehingga keamanannya tidak terjamin.

"Di online enggak ada yang bertanggungjawab kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau di penjualan resmi bisa ditanyakan ke apoteker," kata Eka dalam diskusi media di Jakarta, Senin (31/10/2016).

Dengan membeli obat secara online, pasien juga tidak bisa mendapat informasi yang memadai.

Misalnya, mengenai cara aturan pakai yang seharusnya atau berapa dosis yang dikonsumsi.

Bisa juga pembelian obat ternyata tidak tepat untuk mengatasi penyakit yang diderita.

Jika obat yang dijual ternyata obat palsu, pembeli pasti akan dirugikan. Risiko konsumsi obat palsu antara lain, penyakit yang diderita tidak sembuh-sembuh, munculnya infeksi bakteri, hingga kematian.

Eka menambahkan, jalur distribusi obat secara online juga belum dilegakan.

"Jalur distribusi obat itu dari industri farmasi ke pedagang besar, lalu ke sarana pelayanan, seperti apotek," kata Eka.

Dikatakan Eka, BPOM terlibat dalam pengawasan operasi penjualan obat online.

Jika ada penjualan obat secara online yang meresahkan, BPOM akan merekomendasikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs penjualan obat online tersebut. (Dian Maharani/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved