Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hingga Oktober, BPPPA Makassar Sudah Tangani 147 Kasus Seksual

Tenri Palalo mengatakan melihat data kekerasan tahun 2016 ini, ada penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
saldy
Kepala BPPPA Makassar Tenri Palalo 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Makassar mengklaim telah berhasil menangani 147 kasus pelecehan seksual selama tahun 2016 ini.

Kepala BPPPA Makassar Tenri Palalo mengatakan melihat data kekerasan tahun 2016 ini, ada penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Bagaimana tidak, data tahun sebelumnya BPPPA Makassar hanya menangani 110 kasus dari bulan yang sama.

"Tentunya ini suatu kebanggaan bagi kami, karena pencegahan -pencegahan yang kami lakukan berbuah manis," kata Tenri, Senin (31/10/2016).

Mentan Kabag Humas Makassar ini menyebutkan upaya pencegahan kekerasan seksual yang dilakukan tahun ini yakni sosialisasi ke komunitas rawan, serta melakukan pendekatan sosial seperti melibatkan pemuda dalam kegiatan pemerintahan.

Komunitas rawan yang dimaksud, yakni orang yang muda terpengaruh dan berani melakukan tindak kejahatan seksual.

Dia yang rentan kata Tenri adalah orang tidak punya mental spritual, dan berada pada lingkungan yang tidak sehat.

"Orang-orang yang selalu tinggalkan ibadahnya, dialah orang yang rentan berbuat kejahatan. Tidak lihat siapa sasarannya, baik anak, keluarga , atau teman sendiri," ujarnya.

Parahnya lagi, tahun ini kata Tenri, sebahagian besar korban seksual itu memiliki hubungan kekeluargaan dengan pelaku.

Olehnya itu, pihaknya mengharapkan semua pihak untuk melindungi perempuan dan anak dengan cara pendekatan spritual.

"Penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan bukan hanya menjadi tugas kami, tapi tugas semua," Tenri menambahkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved