Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Joget usai Komsumsi Sabu, Warga Makassar Ini Dibekuk di Maros

Hanya saja, pelaku tidak mau keluar dari mobil, sehingga Resmob memaksa pelaku untuk keluar.

Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Seorang warga BTN Kumala Permai blok D10 Tamalatea, Makassar, Sulawesi Selatan, M Arisuchlan Mana (40) dibekuk oleh personel Resmob Polsek Turikale Maros, karena kedapatan komsumsi sabu di samping taman makam pahlawan Kelurahan Adatongeng Maros, Jumat (28/10/2016) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Seorang warga BTN Kumala Permai blok D10 Tamalatea, Makassar, Sulawesi Selatan, M Arisuchlan Mana (40) dibekuk oleh personel Resmob Polsek Turikale  Maros, karena kedapatan komsumsi sabu di samping taman makam pahlawan Kelurahan Adatongeng Maros, Jumat (28/10/2016) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat Resmob Turikale berpatroli di sekitar lokasi. Saat itu polisi melihat pelaku sedang berjoget- joget di luar mobil yang dikendarainya, jenis Daihatsu Ayla warna merah DD 1037 SM.

"Anggota resmob curiga dan memantau pergerakan pelaku. Berselang beberapa menit pelaku masuk ke dalam mobilnya. Resmob kemudian mendekati mobil pelaku dan meminta pelaku untuk keluar dari mobil," ujarnya.

Hanya saja, pelaku tidak mau keluar dari mobil, sehingga Resmob memaksa pelaku untuk keluar. Polisi kemudian melakukan pengeledahan di badan pelaku dan mobil yang dikendarainya

Polisi menemukan sabu- sabu sebanyak tiga saset serta satu alat pirex atau alat hisap dan sebilah badik yang disimpan pintu sebelah kiri. Pelaku juga mengaku telah mengonsumsi satu paket sabu-sabu senilai Rp 100 ribu.

"Saat digeledah, anggota menemukan tiga paket yang diduga sabu- sabu dan badik. Pelaku juga mengaku telah komsumsi sabu paket seratus," katanya.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek untuk  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, tiga paket sabu,  satu buah pirex warna hijau, sebilah badik, SIM A atas nama Muh Syamsuar, KTP tersangka dan Daihatsu Ayla warna merah DD 1037 SM.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved