Public Services
Warga Keluhkan Mahalnya Retribusi Sampah
dimana dalam menentukan tarief retribusi, Kota Makassar dibagi dalam beberapa zona dan zona itu menetukan berapa besar tarif
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Kasubag Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Sekkot Makassar, Nuri Tri Hendrayani
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR-Keluhan WARGA. Pembayaran Sampah Rp 32 ribu terlalu mahal.
+6281241670xxx
Jawaban;
Terima kasih atas pertanyaannya. Dengan ini kami menginformasikan bahwa sesuai Perwali No.56 Tahun 2015 tentang “Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dimana dalam menentukan tarief retribusi, Kota Makassar dibagi dalam beberapa zona dan zona itu menetukan berapa besar tarif retribusi sampah tersebut.
Nuri Tri Hendrayani
Kasubag Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Sekkot Makassar
Berita Terkait