Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Public Services

Warga Keluhkan Mahalnya Retribusi Sampah

dimana dalam menentukan tarief retribusi, Kota Makassar dibagi dalam beberapa zona dan zona itu menetukan berapa besar tarif

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Kasubag Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Sekkot Makassar, Nuri Tri Hendrayani 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR-Keluhan WARGA. Pembayaran Sampah Rp 32 ribu terlalu mahal.

+6281241670xxx

Jawaban;

Terima kasih atas pertanyaannya.  Dengan ini kami menginformasikan bahwa sesuai Perwali No.56 Tahun 2015 tentang “Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, dimana dalam menentukan tarief retribusi,  Kota Makassar dibagi dalam beberapa zona dan zona itu menetukan berapa besar tarif retribusi sampah tersebut.

Nuri Tri Hendrayani
Kasubag Pengaduan Masyarakat Bagian Humas Sekkot Makassar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved