Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Penjelasan BNK Bone Soal Penangkapan Pemilik Warkop Djaja

Barang bukti yang diamankan berupa 18 plastik sabu, satu alat isap bong, tiga korek api, satu ponsel merek nokia, dan tiga Pipet.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Ilham Mangenre

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG-  Kasi Pemberantasan BNK Bone AKP Ahmad Subagyo saat ditemui tribunbone.com di kantor BNK Bone, Jl Kompleks Stadion, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (25/10/2016).

Subagyo menerangkan penangkapan pengusaha terduga pengguna narkoba di ruko Warkop Djaja, Jl Makmur, Kecamatan Tanete Riattang, Watampone, Kabupaten Bone, Selasa (25/10/2016) pagi.

Terduga bernama Wem Pi alias Djaja (38).

Warkop tersebut adalah milik Wem yang juga rumah pribadinya.

Barang bukti yang diamankan berupa 18 plastik sabu, satu alat isap bong, tiga korek api, satu ponsel merek nokia, dan tiga Pipet.

"Ada 18 saset kecil bekas sabu beserta barang bukti yang lain turut yang diamankan bersama pengguna sabu tersebut,

setelah kami tes urine dia positif narkoba, dia akan kami rehab di Baddokka Makassar," kata AKP Subagyo.

Di depan penyidik, Djaja mengakui perbuatannya menggunakan sabu lantaran dibelit permasalahan keluarga.

"Saya ada masalah keluarga, berharap direhab saja," kata Wem Pi. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved