Komisi III DPRD Toraja Utara Akan Panggil Dinas Bina Marga, Ini Tujuannya
Proyek senilai Rp 4 miliar dengan panjang empat kilometer dikerjakan oleh anak perusahaan PT Sabar Jaya, yakni PT Subur.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi III DPRD Toraja Utara akan memanggil Dinas Bina Marga dan Pengairan daerah tersebut, untuk dengar pendapat proyek rabat beton di Jl Poros Dende Piongan, Desa Dende, Kecamatan Dende Piongan, Toraja Utara, yang tidak sesuai bestek.
"Kita akan hearing mereka, pertanyakan kenapa sampai masyarakat protes hasil pekerjaan rekanan yang mengerjakan proyek ini," ujar anggota Komisi III DPRD Toraja Utara, Hatsen Bangri, kepada TribunToraja.Com, saat ditemui di kantor DPRD Toraja Utara, Kecamatan Rantepao, Selasa (25/10/2016) siang.
Proyek senilai Rp 4 miliar dengan panjang empat kilometer dikerjakan oleh anak perusahaan PT Sabar Jaya, yakni PT Subur.
Kualitas campuran material yang dipersoalkan, hingga membuat Wakil Bupati Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, turun langsung meninjau dan membongkar hasil pekerjaan yang kualitasnya dipertanyakan.
"Catat ini saya akan pertanyakan hal ini ke Kepala Dinas Bina Marga, sampai saya dianggap oleh konsituen saya tidaj kerja, dan tanya pak kadis, saya sudah wanti - wanti dia, dan akhirnya terjadi juga", tambah Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Demokrat.
Ancaman pemutusan kontrak kerja kepada rekanan proyek ini, jika sampai akhir Novemver 2016 memdatang tidak menyelesaukan proyek rabat beton ini.