Ruas Jalan Dijadikan Parkiran, Pemkab Maros akan Koordinasi dengan RSUD Salewangang
ia juga mengimbau kepada pengguna kendaraan supaya tidak memarkir kendaraannya di badan jalan
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kabag Humas Pemkab Maros Kamaluddin Nur mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Salewangang, untuk mengatasi keluhan warga dengan dijadikannya ruas jalan sebagai lahan parkir, Senin (24/10/2016).
Dia juga mengimbau kepada pengguna kendaraan supaya tidak memarkir kendaraannya di badan jalan, karena telah menggangu dan meresahkan warga yang keluar masuk ke rumah sakit maupun warga yang bermukim di belakang rumah sakit.
"Kita akan koordinasikan dengan pimpinan rumah sakit dan pengelola parkir supaya tidak menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir. Itu sangat mengganggu kendaraan yang keluar masuk rumah sakit," ujarnya.
Selain itu, pemerintah mengimbau kepada CV AR'M selaku pihak ketiga dan mengelola parkir di RS Salewangang, supaya mengatur kendaraan parkir dengan baik dan tidak menggunakan badan jalan.
Warga yang bermukim di belakang Rumah Sakit Umum Daerah Salewangang, Jl Poros Makassar-Maros, Taroada, Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengeluhkan dijadikannya lahan parkir ruas jalan sekitar rumah sakit.
Seorang warga, Andi Sammang mengatakan, sejumlah mobil maupun motor yang parkir di ruas jalan samping rumah sakit tersebut, membuat pengendara lain yang melintas kesusahan.(*)