Pakai BPJS, Warga Maros Ditolak di RS Wahidin
Ikram menyebutkan, ia telah mengurus segala persoalan administrasi sejak dua hari lalu, bahkan kamarnya telah ditetapkan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Ikram Mapparenta warga asal Kabupaten Maros mengaku dipermalukan saat kepengurusan kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (18/10/2016).
Pengakuan itu dilontarkan Ikram, usai mengurus biaya administrasi memakai kartu BPJS Kesehatan untuk mendapat perawatan dan jadwal operasi terhadap anaknya tapi kemudian ditolak.
"Kami ditolak pihak rumah sakit karena pakai kartu BPJS, padahal saya sudah mengurusnya di kantor BPJS tapi tetap saja ditolak dan seolah dipermainkan," kata Ikram saat dihubungi.
Ikram menyebutkan, ia telah mengurus segala persoalan administrasi sejak dua hari lalu, bahkan kamarnya telah ditetapkan begitupun dengan jadwal operasi pengangkatan pen anaknya.
Akan tetapi, secara mendadak dan diputuskan oleh pengelola RS Wahidin menjelang operasi, Ikram ditolak dengan alasan ada denda di BPJS.
"Saya sudah ke BPJS juga untuk tanya soal denda itu tapi tidak ada di sana. Padahal semua prosedur telah kami lakukan, tapi ada apa ini," ujar Ikram.
Anak Ikram, Surahman alami kecelakaan dan harus jalani operasi pengangkatan pen untuk menyembuhkan secara total. Ikram juga telah meminta kebijaksanaan dari pihak RS Wahidin Sudirohuso.
"Masyarakat harus tahu, kita yang mau menginginkan kesehatan pada anak kita malah mendapat perlakukan seperti ini, padahal kami adalah pasien BPJS yang ditanggung negara," tambahnya.
Direktur Utama RS Wahidin Halid yang dihubungi terpisah Dr dr Khalid Saleh SpPD mengaku belum mengetahui kejadian tersebut, dia mengaku saat ini berada di luar Kota. (*)