Spanduk SK-AS Dirusak, Tim Pemenangan Lapor ke Polisi
Kasus pengrusakan terjadi di Desa Sawakung Kecamatan Galesong Utara Takalar
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUNTAKALAR.COM,GALESONG UTARA- Tim Pemenangan melaporkan kasus pengrusakan spanduk milik pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se're (SK-AS) ke Polsek Galesong Selatan, Sabtu (15/10/2016).
Kasus pengrusakan terjadi di Desa Sawakung Kecamatan Galesong Utara Takalar
"Benar, ada laporan masuk terkait pengrusakan spanduk tersebut" Tegas Kapolsek Galesong Selatan AKP Sepri kepada tribuntakalar.com, Minggu (16/10/2016) siang.
Kejadian pengrusakan spanduk milik SK-AS terjadi pada hari Jumat (14/10/2016) sekitar 21.30 wita.
Dari keterangan saksi mata Roy yang melihat kejadian tersebut Spanduk yang bergambar Syamsari Kitta-Ahmad Se're dirusak oleh seorang warga bernama Sangkala Bella.
Namun, Polsek Galesong Utara menyerahkan kasus tersebut ke Panwascam Galesong Utara untuk diproses lebih lanjut.
"Sementara kita kembalikan ke Panwascam terkait kasus tersebut" tambah AKP Sepri.
Sebelumnya, Tim SK-AS juga sudah melaporkan hal tersebut ke Panwascam setempat.
dengan membawa bukti berupa spanduk yang telah dirusak.
"Kami berharap panwascam segera menindaklanjuti laporan tim agar pemilukada ini berjalan dengan lancar dan nyaman" tutur Koordinator Tim Advokasi SK-AS Abdullah Hasan