Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Spanduk SK-AS Dirusak, Tim Pemenangan Lapor ke Polisi

Kasus pengrusakan terjadi di Desa Sawakung Kecamatan Galesong Utara Takalar

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ardy Muchlis
Reni/TribunTakalar.com
Tim Pemenangan melaporkan kasus pengrusakan spanduk milik pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se're (SK-AS) ke Polsek Galesong Selatan, Sabtu (15/10/2016). Kasus pengrusakan terjadi di Desa Sawakung Kecamatan Galesong Utara Takalar 

TRIBUNTAKALAR.COM,GALESONG UTARA- Tim Pemenangan melaporkan kasus pengrusakan spanduk milik pasangan Syamsari Kitta-Ahmad Se're (SK-AS) ke Polsek Galesong Selatan, Sabtu (15/10/2016).

Kasus pengrusakan terjadi di Desa Sawakung Kecamatan Galesong Utara Takalar

"Benar, ada laporan masuk terkait pengrusakan  spanduk tersebut" Tegas Kapolsek Galesong Selatan AKP Sepri kepada tribuntakalar.com, Minggu (16/10/2016) siang.

Kejadian pengrusakan spanduk milik SK-AS terjadi pada hari Jumat (14/10/2016) sekitar 21.30 wita.

Dari keterangan saksi mata Roy yang melihat kejadian tersebut Spanduk yang bergambar Syamsari Kitta-Ahmad Se're dirusak oleh seorang warga bernama Sangkala Bella.

Namun, Polsek Galesong Utara menyerahkan kasus tersebut ke Panwascam Galesong Utara untuk diproses lebih lanjut.

"Sementara kita kembalikan ke Panwascam terkait kasus tersebut" tambah AKP Sepri.

Sebelumnya, Tim SK-AS juga sudah melaporkan hal tersebut ke Panwascam setempat.

dengan membawa bukti berupa spanduk yang telah dirusak.

"Kami berharap panwascam segera menindaklanjuti laporan tim agar pemilukada ini berjalan dengan lancar dan nyaman" tutur Koordinator Tim Advokasi SK-AS Abdullah Hasan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved