Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Kerajaan Gowa

10 Pejabat Gowa Ini Diperiksa Penyidik Polda Sulsel, Terkait Pengrusakan Brankas Balla Lompoa

Tersangka pengrusakan brankas Balla Lompoa, Kasat Pol PP kabupaten Gowa Alimuddin Tiro sebelumnya diperiksa penyidik Polda Sulsel sekitat sembilan jam

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah daftar nama pejabat pemerintah Gowa yang akan dipanggil oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel terkait kasus pengrusakan brankas di Balla Lompoa.

Nama-nama itu diterangkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera saat ditrmui wartawan di Mapolda Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 kota Makassar, Kamis (13/10/2016).

Kurang lebih dua jam, tim pengecekan benda-benda pusaka
pembongkarana brankas berisikan benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa, Minggu (11/9/2016).

"Mereka ini telah dipanggil dan diperiksa tersangkut kasus pengrusakan brankas balla lompoa setelah kami tetapkan satu tersangka yakni kasatpol pp gowa," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Tersangka pengrusakan brankas Balla Lompoa, Kasat Pol PP kabupaten Gowa Alimuddin Tiro sebelumnya diperiksa penyidik Polda Sulsel sekitat sembilan jam, Senin (10/10/2016) waktu lalu.

Para pejabat ini diperiksa penyidik Polda Sulsel secara maraton dalam pekan ini. Setidaknya ada 10 nama yang diperiksa sebagai saksi. Diantaranya:

1. Ketua DPRD Gowa Zainal Anzar  Bate
2. Ketua Komisi I DPRD Gowa, Andi Muh. Yusuf Harun

kullhha
Ketua Komisi I DPRD Gowa, Yusuf Harun

3 Sekda Gowa, Muchlis

Sekda Gowa
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Muchlis

4. Kadis Pariwisata, Rimba Alam
5. Inspektur Pembantu, Muhammad Fajaruddin
6. Staf Inspektorat, Wahyu
7. Kepala Inspektorat, Chairul Natsir
8. Kepala Kesbangpol, Kamaluddin Serang
9. Kabag Umum, Andi Sura Suaib
10. Auditor Inspektorat, Fatmawati dan Amir Dg Tarru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved