Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung DPRD Gowa Dibakar

VIDEO: Dua 'Otak' Pembakaran Kantor DPRD Gowa Diringkus di Kolaka Utara

Selanjutnya setelah diketahui keberadaannya, empat anggota Personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berangkat dan langsung meringkus pelaku.

Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dua 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa diringkus Timsus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (12/10/2016).

Kedua pelaku, yakni Iksan Dg Tika (34) dan Ridwan Limpo (41) warga Desa Taborong Pallangga Gowa diringkus saat berada di Desa Kalo Kecamatan Pakkue Utara Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara sekitar pukul 03.00 Wita.

Selanjutnya setelah diketahui keberadaannya, empat anggota Personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berangkat dan langsung meringkus pelaku.

Dari lokasi penangkapan kedua tersangka kemudian diterbangkan ke Makassar dan tiba sekitar pukul 15.00 Wita.

"Kedua pelaku dipastikan sebagai otak pembakaran dan saat ini akan kita kembangkan terkait motif pembakaran," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat konfrensi pers.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved