Gedung DPRD Gowa Dibakar
VIDEO: Dua 'Otak' Pembakaran Kantor DPRD Gowa Diringkus di Kolaka Utara
Selanjutnya setelah diketahui keberadaannya, empat anggota Personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berangkat dan langsung meringkus pelaku.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dua 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa diringkus Timsus Polda Sulawesi Selatan, Rabu (12/10/2016).
Kedua pelaku, yakni Iksan Dg Tika (34) dan Ridwan Limpo (41) warga Desa Taborong Pallangga Gowa diringkus saat berada di Desa Kalo Kecamatan Pakkue Utara Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara sekitar pukul 03.00 Wita.
Selanjutnya setelah diketahui keberadaannya, empat anggota Personil Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel berangkat dan langsung meringkus pelaku.
Dari lokasi penangkapan kedua tersangka kemudian diterbangkan ke Makassar dan tiba sekitar pukul 15.00 Wita.
"Kedua pelaku dipastikan sebagai otak pembakaran dan saat ini akan kita kembangkan terkait motif pembakaran," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat konfrensi pers.(*)