Pemkab Luwu Minta PT BMS Perlihatkan IMB Nickel Smelter di Bua
Kepala Dinas Pertambangan, Ammang Usman, sependapat dengan hal yang di ungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perumahan Cipta Karya dan Tata Ruang,
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sekretaris Dinas Perumahan Cipta Karya dan Tata Ruang (PCKTR), Sofyan Tamrin, meminta kejelasan pihak PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) soal IMB terkait pembangunan Nickel Smelter di Kecamatan Bua, Luwu.
Pasalnya hal ini sangat penting dan pihak pemerintah mewajibkan hal tersebut, namun masalah ijin jangan sampai diabaikan.
"Harusnya memiliki ijin dulu baru action supaya tidak ada masalah dan bisa dipertanggung jawabkan, kalau sudah ada berarti kan sudah sangat nagus siapa lagi yang mau ganggu," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertambangan, Ammang Usman, sependapat dengan hal yang di ungkapkan oleh Sekretaris Dinas Perumahan Cipta Karya dan Tata Ruang, Sofyan Tamrin.
"Saya usulkan kepada perusahaan ini supaya mempunyai ijin dulu baru beroperasi," ujar Ammang Usman.
Branch Manager PT Bumi Mineral Sulawesi, Arianto, menggelar ekspose di depan semua pihak yang terkait termasuk kepada orang nomor satu di Kabupaten Luwu, Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, di Kantor Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Luwu, di Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa, Luwu, Selasa (11/10/2016).
"Kami menyampaikan bahwa PT BMS Serius bangun Nickel Smelter di Luwu. Dan kami tetap ikut aturan yang berlaku di Pemkab Luwu," ujarnya.
Menurutnya jika hal ini bisa terwujud tenaga kerja yang di butuhkan mencapai 1000 orang.
Arianto juga menjelaskan progres pembangunan Nickel Smelter yang merupakan mimpi besar untuk memancing investor lainnya masuk ke Luwu.
Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, mengaku, tidak pernah menghalangi siapapun yang ingin masuk ke Luwu untuk melakukan usaha, jika itu terkait dengan perkembangan di wilayahnya asal ikut aturan yang berlaku.
"Pemerintah pusat membuka ruang jika ada investor yang ingin masuk menanamkan saham. Persoalannya sekarang ada orang yang membawa uang untuk investasi di Luwu, tentu harus kita permudah dengan pertimbangan, investor harus ikut aturan dan melengkapi berbagai persyaratan perizinan dan semua persyaratan lainnya," tutupnya.