Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantor DPRD Gowa Terbakar

Legislator PAN Nilai Penetapan Kasatpol PP Gowa Tersangka Tidak Berimbang

Salah satunya diungkapkan Legislator PAN Gowa, Haris Tappa, kepada Tribun, Selasa (11/10/2016).

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/WA ODE NURMIN
Wakil Ketua DPRD Gowa, Haris Tappa 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Kurang lebih 10 jam Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, diperiksa di Mapolda Sulsel sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan brangkas benda pusaka peninggalan Kerajaan Gowa, kemarin.

Penetapan itu pun dinilai tidak berimbang dan terlalu cepat.

Salah satunya diungkapkan Legislator PAN Gowa, Haris Tappa, kepada Tribun, Selasa (11/10/2016).

"Kenapa cuman pihak Pemkab yang dijadikan tersangka. Dan kenapa yang mencuri dan menghilangkan benda pusaka tidak ditangkap. Seharusnya polisi disini harus berimbang," katanya.

Menurut Wakil Ketua DPRD Gowa ini, wajar jika pemerintah membuka paksa brangkas tersebut. Sebab Balla Lompoa itu adalah aset pemerintah.

"Balla Lompoa kan sudah masuk Aset daerah jadi milik pemerintah daerah. Idealnya kalau kita punya rumah tapi kuncinya tidak ada pasti kita akan cari jalan untuk buka. Apalagi ini kuncinya sudah tiga kali diminta tapi tidak dikasi," katanya lagi.

Haris pun berharap agar Polri tidak menuntaskan kasus ini dengan tidak berat sebelah. Bekerja sesuai laporan yang dilaporkan.

"Harus lah transparan, terutama yang pembakaran juga.".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved