Kepala BLH Bulukumba Dukung Polisi Penjarakan Stafnya yang Kepergok Narkoba
"Kami dukung polisi penjarakan staf saya jika terbukti narkoba," kata Ramhan, Selasa (11/10/2016).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
BULUKUMBA, TRIBUN - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Abd Rahman Ismail mendukung aparat kepolisian Polres Kabupaten Bulukumba untuk memenjarakan stafnya.
Maksud Rahman memenjarakan stafnya khusus kepada salah sorang stafnya yang ditangkap nyabu oleh polisi bernama Agussalim.
"Kami dukung polisi penjarakan staf saya jika terbukti narkoba," kata Ramhan, Selasa (11/10/2016).
Agussalim ditangkap polisi bersama seorang rekannya bernama Andi Muhtiar yang juga mantan anggota DPRD di Bulukumba dan seorang warga lainnya bernama Darpin pada pukul 21.00 wita di BTN Somba V Bulukumba.
Polisi saat ini terus mendalami jaringan narkoba mulai pelaku kelas bawah hingga kalangan elit di daerah tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/abd-rahman-ismail_20161011_141311.jpg)