Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala BLH Bulukumba Dukung Polisi Penjarakan Stafnya yang Kepergok Narkoba

"Kami dukung polisi penjarakan staf saya jika terbukti narkoba," kata Ramhan, Selasa (11/10/2016).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Abd Rahman Ismail 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

BULUKUMBA, TRIBUN - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Abd Rahman Ismail mendukung aparat kepolisian Polres Kabupaten Bulukumba untuk memenjarakan stafnya.

Maksud Rahman memenjarakan stafnya khusus kepada salah sorang stafnya yang ditangkap nyabu oleh polisi bernama Agussalim.

"Kami dukung polisi penjarakan staf saya jika terbukti narkoba," kata Ramhan, Selasa (11/10/2016).

Agussalim ditangkap polisi bersama seorang rekannya bernama Andi Muhtiar yang juga mantan anggota DPRD di Bulukumba dan seorang warga lainnya bernama Darpin pada pukul 21.00 wita di BTN Somba V Bulukumba.

Polisi saat ini terus mendalami jaringan narkoba mulai pelaku kelas bawah hingga kalangan elit di daerah tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved