Kontroversi Perda LAD Gowa
Mabes Polri Mengambil Alih Kasus Pengrusakan Balla Lompoa Gowa
"Jadi kasus ini sudah diambil alih oleh bareskrim mabes polri jadi kita (Polda Sulsel) siap membantu itu," kata Barung.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya mengambil alih kasus pengrusakan kerajaan Balla Lompoa Gowa.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sullsel Kombes Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Printis Kemerdekaan, Senin (10/10/2016).
"Jadi kasus ini sudah diambil alih oleh bareskrim mabes polri jadi kita (Polda Sulsel) siap membantu itu," kata Barung.
Kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri setelah Andi Maddusila dan kuasa hukumnya melakukan laporan langsung beberapa waktu lalu.
"Jadi setelah pak maddusial melaporkan kasus itu ke mabes polri kita diwajibkan untuk membantu penyelidikan ini," jelas Barung Mangera. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/barung-mangera_20161010_115744.jpg)