Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kontroversi Perda LAD Gowa

Mabes Polri Mengambil Alih Kasus Pengrusakan Balla Lompoa Gowa

"Jadi kasus ini sudah diambil alih oleh bareskrim mabes polri jadi kita (Polda Sulsel) siap membantu itu," kata Barung.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Kabid Humas Polda Sullsel Kombes Frans Barung Mangera 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Markas Besar (Mabes) Polri akhirnya mengambil alih kasus pengrusakan kerajaan Balla Lompoa Gowa.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sullsel Kombes Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Printis Kemerdekaan, Senin (10/10/2016).

"Jadi kasus ini sudah diambil alih oleh bareskrim mabes polri jadi kita (Polda Sulsel) siap membantu itu," kata Barung.

Kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri setelah Andi Maddusila dan kuasa hukumnya melakukan laporan langsung beberapa waktu lalu.

"Jadi setelah pak maddusial melaporkan kasus itu ke mabes polri kita diwajibkan untuk membantu penyelidikan ini," jelas Barung Mangera. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved