Kapolres Palopo Minta Korban Dimas Kanjeng Melapor
korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPALOPO.COM, WARA- Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono mengimbau warga segera melapor jika menjadi korban Dimas Kanjeng.
Dimas Kanjeng tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.
"Kami tidak membuat posko khusus, tapi kami instruksikan kepada warga agar langsung melapor ke Polres," kata Dudung kepada tribunpalpopo.com, Jumat (7/10/2016).
Untuk saat ini, kata Dudung, belum ada warga Palopo yang melapor.
Dia berharap warga atau korban tidak segan melapor.
"Langsung saja, kami tunggu," katatnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda