Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator PKB Pinrang Mediasi Program Kemendes di Kaballangang Pinrang

Ia menjelaskan, kelima desa tersebut akan menjadi titik usaha pengolahan salak dan ikan bandeng.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
Hery/tribunpinrang.com
Anggota DPRD Kabupaten Pinrang fraksi PKB, Alimuddin Budung, memediasi utusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa-PDTT) Rl dalam menjalankan program Panca Usaha Mandiri untuk masyarakat pedesaan. 

TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA - Anggota DPRD Kabupaten Pinrang fraksi PKB, Alimuddin Budung, memediasi utusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa-PDTT) Rl dalam menjalankan program Panca Usaha Mandiri untuk masyarakat pedesaan.

Program tersebut dibuka di Kantor Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis (6/10/2016).

Alimuddin menuturkan, kegiatan itu merupakan bagian dari program Usaha Bersama Komunitas (UBK) bentukan Kemendes-PDTT.

"Tentunya kegiatan ini patut diapresiasi penuh, apalagi out putnya akan menguntungkan masyarakat," katanya pada TribunPinrang.com.

Sementara itu, Koordinator UBK Pusat, Joni Suherman mengatakan, program tersebut hanya diberikan kepada 45 Kabupaten/ Kota se-Indonesia, tak terkecuali Pinrang.

"Untuk Kabupaten Pinrang, program ini akan digelar di lima desa di Kecamatan Duampanua. Yakni, Massewae, Kaballangang, Katomporang, Paria, dan Buttusawe," kata Joni saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (5/10/2016).

Ia menjelaskan, kelima desa tersebut akan menjadi titik usaha pengolahan salak dan ikan bandeng.

"Semoga program ini berjalan sebagaimana yang diharapkan," jelas utusan Kemendes-PDTT itu.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved