Legislator PKB Pinrang Mediasi Program Kemendes di Kaballangang Pinrang
Ia menjelaskan, kelima desa tersebut akan menjadi titik usaha pengolahan salak dan ikan bandeng.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, DUAMPANUA - Anggota DPRD Kabupaten Pinrang fraksi PKB, Alimuddin Budung, memediasi utusan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa-PDTT) Rl dalam menjalankan program Panca Usaha Mandiri untuk masyarakat pedesaan.
Program tersebut dibuka di Kantor Desa Kaballangang, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang, Sulsel, Kamis (6/10/2016).
Alimuddin menuturkan, kegiatan itu merupakan bagian dari program Usaha Bersama Komunitas (UBK) bentukan Kemendes-PDTT.
"Tentunya kegiatan ini patut diapresiasi penuh, apalagi out putnya akan menguntungkan masyarakat," katanya pada TribunPinrang.com.
Sementara itu, Koordinator UBK Pusat, Joni Suherman mengatakan, program tersebut hanya diberikan kepada 45 Kabupaten/ Kota se-Indonesia, tak terkecuali Pinrang.
"Untuk Kabupaten Pinrang, program ini akan digelar di lima desa di Kecamatan Duampanua. Yakni, Massewae, Kaballangang, Katomporang, Paria, dan Buttusawe," kata Joni saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Rabu (5/10/2016).
Ia menjelaskan, kelima desa tersebut akan menjadi titik usaha pengolahan salak dan ikan bandeng.
"Semoga program ini berjalan sebagaimana yang diharapkan," jelas utusan Kemendes-PDTT itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mediasi_20161006_224843.jpg)