Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kajari Makassar: Kasus Gendang Dua Masih Berjalan

Sebelumnya menggandeng LPJK untuk meneliti dan mengkaji kasus ini

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat kasus tempat sampah lingkungan "gendang dua" di Kota Makassar?

Kasus ini rupanya masih berstatus hukum atau belum di SP3 kan Kejaksaaan Negeri Makassar.

Kepala Kejari Makassar Deddy Suwardy Surachman menegaskan tidak ada kasus yang ditutup di Kantor Kejari Makassar.

"Tidak ada kasus yang ditutup, semua berjalan," ujar Deddy, Kamis (6/10/2016).

Hanya saja kasus ini masih menunggu hasil hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan.

Jika dalam audit BPKP ditemukan kerugian negara, kasus ini langsung ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Tentunya, jika sebuah kasus sudah berstatus penyidikan secara otomatis sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Deddy menuturkan sebelumnya ia menggandeng Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk meneliti dan mengkaji kasus ini, hanya saja LPJK tidak menemukan kerugian negara.

Olehnya itu, Kejari Makassar memiliih BPKP sebagai jalan terakhir untuk mengaudit kasus yang sedang berjalan ini.

Kasus gendang dua ini telah menyita perhatian publik di Makassar, bagaimana tidak sebanyak 14 Camat hingga sejumlah pimpinan SKPD telah diperiksa penyidik Kejaksaan.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan bahwa menyerahkan kasus ini kepada Kejaksaan untuk di proses.

"Saya serahkan ke Kejaksaan untuk dinproses," ujar Danny di Kantor DPRD Makassar.

Sekadar diketahui, pengadaan gendang dua ini berSal dari anggaran APBD tahun 2014 dengan total anggaran Rp 2.625.000.000. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved