Emas dan Uang Palsu Almarhum Najmiah Dibawa ke Polda Jatim
Barang bukti hasil penipuaan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut akan diselidiki lebih lanjut di Polda Jatim.
Penulis: Alfian | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penyidik Polda Jawa Timur membawa 450 kg batang emas palsu beserta perhiasan dan uang palsu milik Almarhum Najmiah hari ini, Kamis (6/10/2016).
Barang bukti hasil penipuaan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut akan diselidiki lebih lanjut di Polda Jatim.
Sebelum dikirim melalui kargo penerbangan bandara Sultan Hasanuddin, empat peti barang bukti pemberiaan Dimas Kanjeng tersebut diberi label terlebih dahulu oleh pihak penyidik di kediaman Najmiah di Jl Sunu Raya Kompleks Unhas Blok K10 Kecamatan Tallo.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan jika barang bukti tersebut dibawa ke Probolinggo sebab penanganan kasus dilakukan disana.
Polda Sulsel hanya bertugas membackup sesuai surat perintah penggeledahan dari pengadilan.
"Totalnya empat peti uang palsu, emas batangan palsu beserta perhiasan dan senjata jenis keris palsu yang disita selanjutnya dikirim ke Polda Jatim sesuai surat perintah yang terterah," ujar Barung, Rabu (5/10/2016)
Barung lebih lanjut menjelaskan jika hingga hari ke-7 sejak posko aduan dibuka di Polda Sulsel, belum seorang pun melaporkan terkait penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terkecuali anak Najmiah, M Nur Najmul Muin.
"Hingga hari ketujuh sejak posko aduan dibuka baru pihak keluarga Almarhum Hj Najmiah yang berstatus saksi korban dan saksi pelapor,"ungkap Barung.(*)