Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

285 Ribu Anak Belum Miliki Kartu Anak Makassar

Untuk Makassar sendiri terdapat 300 ribu jiwa anak yang berhak menerima kartu anak Makassar.

Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNAWWARAH AHMAD
Nielma Palamba, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 285 ribu anak usia 0-16 tahun, belum memiliki kartu anak Makassar.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan kota Makassar, Nielma Palamba kepada Tribun Timur bahwa untuk Makassar sendiri terdapat 300 ribu jiwa anak yang berhak menerima kartu anak Makassar.

"Sejak dilaunching November 2015 lalu, baru 15 ribu anak yang memiliki kartu anak Makassar," jelas Nielma, Selasa (4/10/20160.

Kartu anak Makassar sendiri kata Nielma, memiliki banyak manfaat selain karena fungsinya sebagai kartu identitas anak.

"Ini miniatur akte kelahiran. Manfaat untuk pelayanan publik. Dan banyak discount dibeberapa gerai yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil," tambah Nielma.

Sementara untuk memilikinya, orangtua cukup mengantar anak ke kantor Capil, dengan menyertakan Foto kopi KK, Akte kelahiran dan foto dua lembar selanjutnya mengisi formulir kartu anak Makassar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved