285 Ribu Anak Belum Miliki Kartu Anak Makassar
Untuk Makassar sendiri terdapat 300 ribu jiwa anak yang berhak menerima kartu anak Makassar.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 285 ribu anak usia 0-16 tahun, belum memiliki kartu anak Makassar.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan kota Makassar, Nielma Palamba kepada Tribun Timur bahwa untuk Makassar sendiri terdapat 300 ribu jiwa anak yang berhak menerima kartu anak Makassar.
"Sejak dilaunching November 2015 lalu, baru 15 ribu anak yang memiliki kartu anak Makassar," jelas Nielma, Selasa (4/10/20160.
Kartu anak Makassar sendiri kata Nielma, memiliki banyak manfaat selain karena fungsinya sebagai kartu identitas anak.
"Ini miniatur akte kelahiran. Manfaat untuk pelayanan publik. Dan banyak discount dibeberapa gerai yang sudah bekerjasama dengan Disdukcapil," tambah Nielma.
Sementara untuk memilikinya, orangtua cukup mengantar anak ke kantor Capil, dengan menyertakan Foto kopi KK, Akte kelahiran dan foto dua lembar selanjutnya mengisi formulir kartu anak Makassar. (*)