Yusuf Gunco Siap Dampingi HR, Gadis Bulukumba yang Batal Dinikahi Pacar
HR gadis asal Kabupaten Bulukumba untuk menempuh jalur hukum atas perlakuan Briptu M.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Tim Pengacara Yusuf Gunco dan Partner mengaku siap mendampingi HR gadis asal Kabupaten Bulukumba untuk menempuh jalur hukum atas perlakuan Briptu M.
Briptu M adalah aggota Polisi di Kabupaten Sinjai. Dia dituding melakukan tindakan penipuan dan mempermalukan korban berserta keluarganya lantaran batal menikahi gadis berusia 23 tahun ini.
Apalagi undangan pernikahan telah beredar ke Masyarakat membuat keluarga besar korban merasa harga dirinya diinjak injak dimata masyarakat oleh sang oknum itu.
"Kami siap mendampinginya sesuai dengan permintaan korban dan keluarganya,"kata Yusuf Gunco kepada Tribun, Senin (03/10/2016).
Sebelum menempu jalur hukum, kata Yugo nama sapaan pengacara kondang di Sulsel ini pihaknya terlebih dahulu memediasi kedua belapihak.
"Kami sudah komunikasi terhadap oknum itu. Dia mengaku bersedia bertemu untuk membicarakan secara kekeluargaan. Dan itu juga sudah disetuji klien kami. Kita berharap yang bersangkutan masih punya itikad baik,"paparnya.
Namun apabilah tidak bisa ditempu jalur kekeluargaan, Yusuf dengan tegas dihadapan orang tua korban mengatakan akan menempu jalur hukum dengan membuat pelaporan ke Propam Polda. (*)