Pengelola RS Salewangang Maros Bantah Lakukan Pungli Rp 15 Juta ke Nur Ani
"Itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta kepada pasien untuk membayar. Apalagi kami belum menerima rincian administrasinya," ujarnya
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Pengelola Maros Sehat di RSUD Salewangang Maros, Sukmawati, membantah jika pihaknya pernah meminta Rp 15 juta kepada pasien melahirkan, Nur Ani sebagai biaya persalinan.
"Itu tidak benar. Kami tidak pernah meminta kepada pasien untuk membayar. Apalagi kami belum menerima rincian administrasinya," ujarnya saat ditemui di rumah sakit, Senin (2/9/2016).
Dia juga curiga, jika benar ada yang meminta Rp 15 juta, itu dilakukan oleh oknum. Pihak rumah sakit juga baru bisa merinci administrasi jika pasien sudah dibolehkan meninggalkan rumah sakit.
Dia menjelaskan, Nur Ani masuk ke rumah sakit Jumat 23 September lalu dan baru melahirkan sehari kemudian.
Saat itu, pihak rumah sakir meminta Nur Ani untuk segera melengkapi berkas KK dan KTP karena pasien tersebut mengaku sebagai peserta BPJS.
"Berdasaran aturan, pasien hanya diberi waktu tiga kali dua puluh empat jam untuk mengurus berkasnya. Tapi dalam waktu itu, pasien belum setor berkasnya. Dia baru setor tanggal 30,"katanya.
Sesuai aturan, penyetoran berkas sudah terlambat. Namun rumah sakit masih memberikan kesempatan untuk melengkapinya.
"Berkasnya terlambat. Makanya kami sampaikan hal itu kepada direktur rumah sakit. Sebagai penanggungjawab, direktur memberikan perpanjangan waktu untuk pengurusan," ujarnya.