Jenguk Ibu dan Bayi Ditahan RS Salewangan Maros, Irfan AB: Mereka Sudah Bisa Keluar
Irfan mengatakan pasien sudah bisa keluar karena sudah mendapatkan jaminan dari RS Salewangan setelah berkas lengkap.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota DPRD Sulsel (dapil Maros, Pangkep, Barru dan Enrekang), Irfan AB langsung pulang ke Maros setelah dengar ibu dan anak ditahan RS Salewangan, Maros, Minggu (2/10/2016).
Warga Dusun Bulukatoang, Desa Bontobulu Kecamatan Tanralili Nur Ani (26) tertahan di Ruang Cempaka perawatan ibu dan anak kebidanan RSUD Salewangang Maros Sulawesi Selatan, sepekan terakhir lantaran tidak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 15 juta.
"Saya dalam perjalanan Soppeng - Maros saya membaca tadi beritanya Tribun Timur Online soal ibu yang ditahan jadi langsung jenguk ibu itu," ujar Irfan via WhatsApp, Minggu (2/10/2016).
Irfan ingin memastikan kebenaran informasinya.
"Sesampainya di sana tidak ada yang bisa memberi informasi yang benar. akhirnya saya menghubungi dr maryam (Direktur Rumah Sakit Salewangang Maros)," katanya.
Irfan mengatakan pasien sudah bisa keluar karena sudah mendapatkan jaminan dari RS Salewangan setelah berkas lengkap.
"Proses kelengkapan administrasi baru selesai hari ini, administrasi ini sebagai persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari program bantuan kesehatan untuk orang tidak mampu dari Pemda Maros, besok mereka sudah bisa keluar," kata Irfan.
Sedianya, Irfan akan mendampingi Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi untuk membuka Musda PAN Soppeng IV. Namun, dia lebih dulu pulang karena mendengar bayi dan ibu tertahan karena masalah biaya. (*)