Irfan AB Besuk IRT yang Tertahan di RSUD Salewangang
"Setelah saya baca di media, saya langsung ke rumah sakit untuk mengecek langsung kondisi Ani dan putrinya yang baru berumur sepekan," ujarnya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Legislator DPRD Sulsel Irfan membesuk seorang warga Dusun Bulukatoang, Desa Bontobulu Kecamatan Tanralili Nur Ani (26) yang ditahan di RSUD Salewangang, Minggu malam kemarin.
Irfan AB mengaku, Senin (3/10/2016) sengaja datang ke rumah sakit, khusus untuk menemui Nur Ani dan Balitanya, yang tertahan lantaran tidak mampu bayar tagihan Rp 15 juta.
"Setelah saya baca di media, saya langsung ke rumah sakit untuk mengecek langsung kondisi Ani dan putrinya yang baru berumur sepekan," ujarnya.
Legislator PAN ini, melanjutkan berdasarkan keterangan direktur RSUD, Maryam Haba, Nur Ani belum bisa dikeluarkan karena berkas KIS belum rampung.
Nur Ani mengaku kehilangan KTP dan KK Marosnya sehingga harus mengurus kembali.(*)