DPRD Maros: RS Salewangang Tak Minta Rp 15 Juta ke Nur Ani
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Hermanto dari bagian administrasi, Senin (3/10/2016).
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Legislator Komisi III DPRD Maros Hermanto mengatakan, petugas medis RSUD Salewangang tidak pernah meminta uang Rp 15 juta sebagai biaya persalinan kepada Nur Ani (26) warga Dusun Bulukatoang, Desa Bontobulu, Kecamatan Tanralili.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh Hermanto dari bagian administrasi, Senin (3/10/2016).
Hermanto curiga ada oknum yang memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta uang. Hal ini disebabkan, tak satu pun bagian administrasi yang telah menghitung biaya yang harus dibayarkan Nur Ani.
"Saya sudah cerita kepada kepala administrasinya. Katanya dia tidak pernah meminta uang Rp 15 juta. Bahkan dia juga tidak tahu, berapa jumlah pengeluaran rumah sakit untuk Nur Ani," ujarnya.
Permintaan Rp 15 juta tersebut dilakukan oleh oknum padahal belum waktunya pasien tersebut keluar rumah sakit.
"Kecurigaan saya semakin kuat, itu dilakukan oleh oknum karena terlebih dahulu meminta biaya, padahal belum waktunya Nur Ani keluar. Apalagi bagian adiminstrasi tidak mengetahui rincian biaya," ujarnya.(*)