Ini Kronologis Biaya Perawatan Bayi Faradiba di RS Unhas Hingga Mencapai Rp 39 Juta
keluarga pasien (orang tua) sudah dijelaskan oleh pihak RS unhas mengenai pembiayaan pasien selama dirawat di NICU RS Unhas
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pihak Rumah Sakit Pendidikan Unhas mengeluarkan kronologis sehingga biaya perawatan bayi Faradiba Auliyah Khumairah mencapai Rp 39 Juta.
Dari kronologis ini bayi prematur ini dirujuk dari RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Berikut kronologis bayi dari Januar dan Andi Indra Ayu.
Bayi Faradibah masuk ke RS Unhas, 17 September 2016 pukul 20.20 wita dengan rujukan dari RS Wahidin Sudirohusodo (RSWS) dengan diagnose Respiratory Distress of New Born Sepsis + BBLR dengan alasan rujukan stock
alat CPAP di BHP sudah habis terpakai.
Pada saat di IGD, keluarga pasien (orang tua) sudah dijelaskan oleh pihak RS unhas mengenai pembiayaan pasien selama dirawat di NICU RS Unhas (Biaya perawatan NICU: Rp 1.500.000/ hari belum termasuk obat-obatan dan BHP),
Setelah orangtua pasien menerima dan menyetujui penjelasan dari pihak RS, pasien ditransfer ke ruang NICU
Pasien ditransfer ke NICU dengan keadaan terpasang O2 via neapuff. IVFD Dextrose 10% 4.1 cc/jam via infuse pump, dan terpasang oralGastro Tube loGT)
Pukul 20.40 wita, pasien tiba di Nicu dan dilakukan asesmen awal yaitu:
*Berat badan 1230 gram
*Keadaan umum pasien TTV HR- 151x/menit P: 45x/menit, S: 36,6 c: Spo2 99%
Kemudian segera dilakukan tindakan yang sudah disetujui oleh orangtua pasien (Informed consent) berupa pemasangan CPAP dengan Fio2 40%, flow 8 lpm, selain itu pemasangan monitor dan saturasi dan diberikan terapi obat-obatan berupa:
*Ampicilin 62 mg/ 12 jam/IV
*Gentamycin 4,5 mg/36 jam/IV
sesuai dengan kebijakan rumah sakit, verifikator menyampaikan kepada keluarga pasien mengenai biaya pelayanan setiap harinya.
Pada tanggal 29 September 2016, saat verifikator menyampaikan biaya pelayanan pasien sudah Rp 39.189 520, orangtua pasien sudah mulai resah dan menyampaikan ke pihak RS bahwa orangtua pasien tidak mampu membayar.
Kemudian pihak RS mendiskusikan kembali ke bidang keuangan, dan akhirnya diberikan solusi berupa penyelesaian total tagihan diangsur dengan pembayaran awal sebanyak Rp 10.000.000,- (jaminan ktp asli, BPKB, STNK kendaraan), akan tetapi ayah kandung pasien sudah mengambil langkah untuk memposting ke media sosial. (*)