Wamenkeu RI Sebut Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Berhasil Tindak Barang Ilegal
"Bukan negatif dari suatu nilai yang disoroti tapi angka perbandingan yang ditindaki dan diungkap dalam berapa bulan terakhir ini," kata Mardiasmo.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Mardiasmo menyebut Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Sulawesi telah berhasil menindak atas barang-barang ilegal.
Hal tersebut diungkapkan Mardiasmo saat pimpin pemusnahan minuman ilegal di kantor Bea dan Cukai Sulawesi Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis (29/9/2016).
Menurutnya, itu bisa dilihat sepanjang semester pertama tahun 2016 bisa menindak 384 kasus dibandingkan dengan sepanjang tahun 2015 yang hanya meindak 387 kasus.
"Bukan negatif dari suatu nilai yang disoroti tapi angka perbandingan yang ditindaki dan diungkap dalam berapa bulan terakhir ini," kata Mardiasmo.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo, Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Kemetrian Keuangan RI, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Polri dan TNI.
Mardiasmo didampingi Kaknwil Bea Cukai Sulawesi Ashar Rasyidi dan Kepala Penindakan dan Penyelidikan Agus Amiwijaya saat menunjukan barang bukti Miras ilegal.
"Kanwil bea dan cukai sulawesi ini telah melakukan tindakan setiap tahun dan mengalami peningkatan, tentu ini berita baik bagi masyarakat sulawesi," jelasnya. (*)
