Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bea dan Cukai Sulawesi Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 19,39 Miliar

Hal tersebut setelah Bea dan Cukai Sulawesi mampu melakukan penindakan terhadap barang ilegal dengan total nilai lebih dari Rp 45 miliar

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ FAHRIZAL SYAM
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi memusnahkan jutaan barang ilegal hasil penindakan selama semester pertama tahin 2016, di Kantor Keuangan Sulawesi, Kamis (29/9/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi diklaim telah berhasil mencegah potensi kerugian negara sebanyak 19,39 miliar rupiah srlama tahun 2016 ini.

Hal tersebut setelah Bea dan Cukai Sulawesi mampu melakukan penindakan terhadap barang ilegal dengan total nilai lebih dari Rp 45 miliar sepanjang semester pertama tahun 2016 ini.

"Dengan peninfakan-peninfakan yang dilakukan Bea dan Cukai Sulawesi pada semester pertama 2016, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah yaitu sebesar 19,39 miliar rupiah," kata Wakil Menteri Keuangan RI, Mardiasmo, Kamis (29/9/2016).

Adapun rincian barang ilegal yang berhasil ditindak yaitu rokok ilegal sebanyak Rp 62,4 juta batang dengan nilai Rp 33,34 miliar, Minuman Menganfung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 29.800 botol dengan total nilai Rp 648 juta.

Ada juga pakaian bekas ilegal sebanyak 3.193 bales dengan yotal nilai Rp 7,37 miliar, kayu 20 kubik dengan nilai Rp 200 juta, dan barang larangan pembatasan lainnya srnilai total Rp 4,42 miliar.

"Rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan rokok tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai bukan peruntukannya,"jelasnya.

Sementara untuk pakaian bekas merupakan komoditas yang importasinya di Indonesia telah dilarang, dan untuk barang larangan batasan lainnya merupakan importasi yang pemiliknya tidak memiliki izin dati instansi teknis terkait.

"Semua prningkatan peninfakan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut dapat dilaksanakan melalui adanya upaya serius dan berkesinambungan di bidang pengawasan dan kerjasama yang baik antara Bea dan Cukai, Polri, TNI, dan instansi terkait," jelas Mardiasmo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved