2 Calon Sekretaris KPU Luwu Utara Tidak Memenuhi Syarat
KPU Luwu Utara akan meminta Bupati Luwu Utara agar mengirim dua nama yang bisa memenuhi syarat.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dari tiga calon sekretaris KPU Kabupaten Luwu Utara, dua diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Baperjakat KPU Sulsel.
Mereka adalah Mulawarman dan Sofyan Burhan, sementara Andi Kasmawaty memenuhi syarat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi calon sekretaris KPU Luwu Utara oleh Baperjakat KPU Sulsel keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Luwu Utara, Suprianto, kepada TribunLutra.com, Kamis (29/9/2016).
"KPU Sulsel baru akan menindaklanjuti usulan kami jika ketiga calon yang diusulkan memenuhi syarat."
KPU Luwu Utara akan kembali meminta Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani melalui BKD agar mengirim dua nama yang bisa memenuhi syarat.
"Terkait hal ini kami juga akan konsultasikan dulu dengan bupati, setelah melakukan rapat dengan semua komisioner," ujar Suprianto.
KPU Luwu Utara mengusulkan calon sekretaris untuk menggantikan Muh Ilyas yang pensiun pada Juni 2016 lalu.(*)
Ket: Suasana rapat komisioner KPU Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, membahas calon sekretaris, Kamis (29/9/2016).