Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub DKI Jakarta

'Nekat' Mundur dari TNI, Lihat Perbandingan Gaji Agus di TNI dengan Gubernur Jakarta Bikin Melongo

Namun, itu semua pupus lantaran surat pengunduran diri sebagai prajurit aktif telah diserahkan.

Editor: Edi Sumardi
PINTEREST.COM/AGUS HARIMURTI YUDHOYONO
Agus Harimurti Yudhoyono 

Mundur dari jabatannya, Agus secara resmi menyerahkan jabatannya sebagai Komandan Batalyon Infanteri Mekanis 203/Arya Kamuning di Tangerang per hari Senin (26/9/2016).

Informasi itu didapatkan dari salah satu posting-an akun Instagram ibunda Agus, @aniyudhoyono, beberapa jam yang lalu.

"AHY secara resmi mengakhiri tugas dan jabatannya. AHY menyerahkan tugas dan tanggung jawab komando Dan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning kepada Kasbrigif 1 PIK/Jaya Sakti, Letkol Inf. Edwin Sumantha," demikian potongan caption dari foto yang diunggah oleh Ani.

Ani mengunggah dua foto dengan kondisi yang berbeda.

Foto pertama menampilkan Agus saat prosesi serah terima jabatannya dengan memberikan bendera sebagai simbol batalyon.

Sementara itu, foto kedua memperlihatkan Agus yang menyerahkan tongkat komando kepada Letkol Infanteri Edwin Sumantha.

A photo posted by Ani Yudhoyono (@aniyudhoyono) on

Sebelumnya, Agus telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Melalui surat pengunduran diri itu, Agus dipersiapkan untuk diberhentikan secara terhormat. 

Gatot menjelaskan, ada dua tahap mekanisme ikatan dinas di TNI.

Tahap pertama ialah ikatan dinas 10 tahun pertama.

Kemudian, ada lagi ikatan dinas 10 tahun kedua.

Jika masih pada ikatan dinas 10 tahun pertama mengundurkan diri, ia tidak mendapatkan pensiun.

Adapun yang bersangkutan baru mendapatkan tunjangan pensiun setelah menjalani 20 tahun masa tugas.

"Agus angkatan 2000, sudah 16 tahun, dia boleh (mengundurkan diri), tetapi tidak pensiun karena belum 20 tahun," kata Gatot. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved