Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

23 Desember, Struktur Kabinet Jokowi-JK Bakal Diterapkan di Makassar

Akan bertambah tiga perangkat kerja, yang dulunya 52 akan jadi 55 SKPD.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Basri Rakhman 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Selambat-lambatnya, 23 Desember 2016 mendatang Pemkot Makassar sudah punya organisasi baru.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar Basri Rakhman mengatakan waktu tersebut mengacu pada instruksi PP 18 tahun 2016.

Basri menjelaskan PP tersebut mengatur tentang stuktur organisasi Pemerintahan daerah diserasikan dengan struktur Pemerintah Pusat dalam kabinet Jokowi - Jk.

Terkait dengan organisasi baru, Pemkot Makassar tentunya akan memiliki perangkat kerja baru.

Organisasi baru ini akan bertambah tiga perangkat kerja, yang dulunya 52 akan jadi 55 SKPD.

Seperti dibeberkan Basri, organisasi baru itu yakni Badan Arsip, Dinas Pertanahan, dan Dinas Kelautan Perikanan.

Tentunya untuk mengisi formasi organisasi baru, Pemkot Makassar harus mematenkan seluruh pejabatnya sebagai pejabat defenitif (non Pelakaana Tugas).

Agar itu bisa tercapai, Basri mengaku bahwa BKD Makassar akan mengadakan lelang jabatan secara terbuka khusus di jabatan eselon 2.

Untuk pelaksanaan lelang jabatan, Oktober atau November sudah dilaksanakan.

Adapun pelaksanaan lelang jabatan, BKD Makassar akan melibatkan timsel dari Badan Kepegawaian Negara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved