Polisi Serang Satpol PP
Tim Advokasi Satpol PP Sesalkan Kasus Pengeroyokan Satpol PP Belum Terungkap
Setidaknya empat orang Satpol PP yang menjadi korban sudah melapor ke Polisi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kasus pengeroyokan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam
penyerangan kantor Balaikota Makassar beberapa pekan lalu belum terungkap."
"Sampai sekarang laporan kedua kami tentang pengeroyokan belum ada perkembangan," kata Koordinator Tim Advokasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Abdul Azis kepada Tribun Timur, Selasa (27/09/2016).
Mantan ketua LBH Makassar ini mengatakan pihak kepolisian semestinya sudah menetapkan tersangka dibalik pengeroyokan itu. "Perkembangan baru pemeriksaan saksi korban. Seharusnya saksi lain sudah memanggil saksi lain untuk menemukan titik terang"jelasnya.
Dalam kasus pengeroyokan ini, kata Azis setidaknya empat orang Satpol PP yang menjadi korban sudah melapor ke Polisi. Laporan itu dilayangkan beberapa hari pasca kejadian.
Sementara untuk kasus penyerangan kantor Balaikota Makassar, Polisi telah menetapkan setidaknya empat orang tersangka.
Keempat tersangka itu merupakan oknum Polisi. Status mereka saat ini dalam posisi tahanan kota setelah Polda Sulsel menangguhkan penahananya. (*)