Kantor DPRD Gowa Terbakar
Ditjen Kemekum HAM Batal Kunjungi Kantor Bupati Gowa
Kabag Humas Pemkab Gowa, Andi Tenri Tahri, yang dikonfirmasi mengatakan kunjungan itu batal.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Pihak Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemekum HAM RI dikabarkan batal berkunjung di Kantor Bupati Gowa, Selasa (27/9) sore ini.
Sebelumnya Ditjen PP rencananya akan datang bertemu dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL.
Kabag Humas Pemkab Gowa, Andi Tenri Tahri, yang dikonfirmasi mengatakan kunjungan itu batal.
"Batal ki. Tidak jadi. Mereka ke provinsi, awalnya memang tapi tidak jadi," katanya saat ditemui diruang tunggu Bupati Gowa.
Sementara itu kini lobi kantor Bupati Gowa dipenuhi media baik lokal dan nasional.
Bupati Gowa juga kini tetap berkantor pasca kejadian pembakaran kemarin.
Ketua DPRD Gowa, Anzar Zainal Bate, yang sempat ditemui Tribun ketika tiba di kantor bupati, mengatakan mereka akan kembali melakukan rapat.
Terkait kerugian akibat kebakaran, Anzar mengatakan jika ditaksir mencapai Rp 5 - 6 Miliar. Dengan tingkat kerusakan 60 persen.
Anzar datang didampingi Wakil Ketua DPRD I Hamli Halim, Haris Tappa, Jabar Ngitung, dan Ketua Komisi I Yusuf Harun.