Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apotek Plus Edukasi Warga Kenali Obat Sendiri

Pada kesempatan tersebut, Dosen Farmasi Unhas ini juga mengimbau warga agar ke tempat-tempat pelayanan kesehatan resmi untuk memeroleh obat

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Apotek Plus Edukasi Warga Kenali Obat Sendiri - apotek_20160925_171431.jpg
ANITA WARDANA
Apoteker Apotek Plus, Lastri Purnama Suci menjadi fasilitator dalam Kegiatan Kampanye Penggunaan Obat Rasional bertajuk Cara Belajar Insan Aktif: Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan yang Baik dan Benar di Kelurahan Sudiang Raya, Biringkanaya, Makassar, Minggu (25/9/2016)
Apotek Plus Edukasi Warga Kenali Obat Sendiri - apoteker_20160925_171621.jpg
ANITA WARDANA
Kegiatan Kampanye Penggunaan Obat Rasional bertajuk Cara Belajar Insan Aktif: Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan yang Baik dan Benar di Kelurahan Sudiang Raya, Biringkanaya, Makassar, Minggu (25/9/2016).
Apotek Plus Edukasi Warga Kenali Obat Sendiri - rangga_20160925_172821.jpg
ANITA WARDANA
Apoteker Apotek Plus, Rangga Meidianto Asri menjadi pemateri dalam Kegiatan Kampanye Penggunaan Obat Rasional bertajuk Cara Belajar Insan Aktif: Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan yang Baik dan Benar di Kelurahan Sudiang Raya, Biringkanaya, Minggu (25/9/2016)
Apotek Plus Edukasi Warga Kenali Obat Sendiri - dagusibu_20160925_173207.jpg
ANITA WARDANA
Kepala Seksi Bina Kefarmasian Dinas Kesehatan Sulsel, Nurdaonah Latief Apt dan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulsel, Prof Dr Gemini Alam MSi Apt serta Owner Apotek Plus Grup, Ambo Intang SSi MKes Apt menghadiri Kegiatan Kampanye Penggunaan Obat Rasional bertajuk Cara Belajar Insan Aktif: Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan yang Baik dan Benar di Kelurahan Sudiang Raya, Biringkanaya, Makassar, Minggu (25/9/2016).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Apotek Plus Grup mengedukasi warga untuk melakukan pemilihan obat dalam rangka pengobatan sendiri, mulai dari mengenali nama dagang, masa kadaluarsa, bahan aktif, dosis, efek samping hingga kontra indikasi.

“Obat bisa digolongkan dalam beberapa golongan, yakni obat bebas, obat bebas terbatas, obat keras, narkotika dan psikotropika,”kata Apoteker Apotek Plus, Rangga Meidianto Asri SSi Apt dalam kegiatan Kampanye Penggunaan Obat Rasional bertajuk "Cara Belajar Insan Aktif: Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang Obat dengan yang Baik dan Benar”, Minggu (25/9/2016).

Kegiatan yang digelar di Bumi Sudiang Permai, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya tersebut merupakan rangkaian peringatan World Pharmacy Day yang diadakan Apotek Plus Grus dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sulsel dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulsel, serta melibatkan sekitar 20 apoteker.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Seksi Bina Kefarmasian Dinas Kesehatan Sulsel, Nurdaonah Latief Apt dan Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulsel, Prof Dr Gemini Alam MSi Apt serta Owner Apotek Plus Grup, Ambo Intang SSi MKes Apt.

“Ada obat yang bisa diperoleh dengan tanpa resep dokter, adapula yang harus dengan resep dokter. Tapi, ada juga obat yang bisa didapat dengan rekomendasi dari Apoteker, bahkan obat keras sekalipun, jika obat tersebut memang diperlukan. Ini yang dimaksud obat wajib apotek,”tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Rangga juga mengimbau warga agar ke tempat-tempat pelayanan kesehatan resmi untuk memeroleh obat, seperti apotek. Dengan membeli obat di tempat resmi, warga bisa mengkonsultasikannya obat apa yang cocok dikonsumsi sesuai dengan penyakit yang diderita.

Simpan dan Buang Obat dengan Benar

Hal yang juga perlu diperhatikan adalah cara menyimpan dan membuang obat yang baik dan benar. Pasalnya, jika obat tak disimpan dengan benar, bisa menyebabkan kerusakan.

“Simpan obat ditempat yang sesuai jenisnya, dengan memerhatikan suhu, terhindar dari cahaya matahari dan kelembapan ruangan. Informasi mengenai penyimpanan bisa dilihat di etiket obat,”kata Rangga.

Sementara cara membuang obat yang benar, yakni dengan memisahkan isi dari tempatnya karena dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved