Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu di Tamalanrea, Puluhan Juta Gagal Edar
Dari tangan ketiga pelaku ini, tim berhasil amankan Uang Palsu (Upal) sebesar 23,2 Juta.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel bongkar sindikat jaringan uang palsu puluhan juta di Jl Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kamis (22/9/2016).
Tim Resmob juga amankan tiga orang, di antaranya, Erwin (23) warga BTP blok A/C, Ardinal (34) warga Amanagappa no.2 dan Taufiq (34) warga Inspeksi Pam kecamatan Manggala kota Makassar.
Kanit Resmob Polda Sulsel Akp Moch. Yunus Saputra mengatakan, dari tangan ketiga pelaku ini, tim berhasil amankan Uang Palsu (Upal) sebesar 23,2 Juta.
"Dua dari mereka kami mengamankan puluhan juta uang palsu pecahan lima puluh (50) ribu dan seratus (100) ribu siap edar, mereka diamankan tepat depan mall mtos," kata Yunus Saputra.
Yunus menyebutkan, dari ketiga pelaku sekaligus pengedar Upal ini pekerjaanya juga berbeda-beda, ada tukang batu, sopir angkot, dan juga wiraswasta.
"Saat ini ketiganya masih diamankan di posko kami, kemudian dikembangkan karena masih ada beberapa anggotanya yang belum kami amankan," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sdk_20160922_125310.jpg)