Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Orang Tua Siswa Pukul Guru

VIDEO: Penjelasan Orang Tua MA, Terdakwa Penganiaya Guru SMK 2 Makassar

Adnan dalam persidangan menceritakan kronologi sehingga terjadinya pemukulan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang terdakwa MA (15) atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan guru SMK Negeri Makassar, Dasrul (52).

Keempat saksi ini, salah satunya Adnan Ahmad. Ia merupakan orang tua MA, sekaligus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Adnan dalam persidangan menceritakan kronologi sehingga terjadinya pemukulan. Berikut wawancaranya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved