Orang Tua Siswa Pukul Guru
VIDEO: Penjelasan Orang Tua MA, Terdakwa Penganiaya Guru SMK 2 Makassar
Adnan dalam persidangan menceritakan kronologi sehingga terjadinya pemukulan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi dalam sidang terdakwa MA (15) atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan guru SMK Negeri Makassar, Dasrul (52).
Keempat saksi ini, salah satunya Adnan Ahmad. Ia merupakan orang tua MA, sekaligus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Adnan dalam persidangan menceritakan kronologi sehingga terjadinya pemukulan. Berikut wawancaranya. (*)