Catat, Ini Jadwal Layanan Samsat Keliling di Maros
Masyarakat bisa memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan yang batasnya hanya sampai 30 September
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satuan Polisi Lalulintas Polres Maros membantu menyosialisasikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling.
Hal tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-61 22 September mendatang.
Pamin III STNK Polres Maros, Iptu Andhika Trisna Wijaya, mengatakan, Selasa (20/9/2016) layanan Samsat keliling tersebut digelar di beberapa tempat keramaian dan pemukiman padat penduduk.
"Kami datangi tempat yang jaraknya cukup jauh dengan kantor Samsat Maros seperti di Kompleks AURI. Kita bersama petugas dari Satlantas Polres Maros dan Dispenda Maros," ujarnya.
Andhika melanjutkan, Samsat keliling tersebut digelar untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk membayar pajak kendaraanya.
Sementara Kepala Samsat Maros, Zaenab Saleh berharap masyarakat bisa memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan yang batasnya hanya sampai 30 September 2016. (*)