Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Catat, Ini Jadwal Layanan Samsat Keliling di Maros

Masyarakat bisa memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan yang batasnya hanya sampai 30 September

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Saldy/Tribun Timur
Ilustrasi Samsat keliling 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satuan Polisi Lalulintas Polres Maros membantu menyosialisasikan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui layanan Samsat Keliling.

Hal tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-61 22 September mendatang.

Pamin III STNK Polres Maros, Iptu Andhika Trisna Wijaya, mengatakan, Selasa (20/9/2016) layanan Samsat keliling tersebut digelar di beberapa tempat keramaian dan pemukiman padat penduduk.

"Kami datangi tempat yang jaraknya cukup jauh dengan kantor Samsat Maros seperti di Kompleks AURI. Kita bersama petugas dari Satlantas Polres Maros dan Dispenda Maros," ujarnya.

Andhika melanjutkan, Samsat keliling tersebut digelar untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk membayar pajak kendaraanya.

Sementara Kepala Samsat Maros, Zaenab Saleh berharap masyarakat bisa memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan yang batasnya hanya sampai 30 September 2016. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved