Satpol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Jl AP Pettarani Barru
Penertiban dilakukan di trotoar depan SMPN 2 Barru.
Penulis: Ira Irmayansari | Editor: Mahyuddin
irama/tribunbarru.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima di Jl AP Pettarani, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (19/9/2016).
TRIBUNBARRU.COM,BARRU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima di Jl AP Pettarani, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel, Senin (19/9/2016).
Penertiban dilakukan di trotoar depan SMPN 2 Barru yang sekaligus berhadapan dengan Pasar Sentral Mattirowalie.
"Kami tertibkan semua pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, trotoar kan diperuntukkan untuk pejalan kaki," kata Kepala Satpol PP Sabirin kepada TribunBarru.com.
Trotar di depan SMPN 2 Barru telah lama dijadikan tempat mengais rejeki oleh sebagian pedagang kecil.
Karena merupakan daerah yang ramai oleh aktivitas pelajar dan juga pusat perbelanjaan masyarakat Barru.(*)